Jasa Sertifikasi & Tempat Uji Kompetensi
Skip to content
Subheader
Jasa Sertifikasi

Home // Jasa Sertifikasi

Jasa Sertifikasi
Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Hubungi kami untuk informasi lanjut : +62 852 1118 1988

Lembaga Sertifikasi Profesi LSP lisensi BNSP

Aurum Pusaka Pijar berdiri dengan tujuan untuk membantu individu dan organisasi dalam memenuhi standar kompetensi melalui sertifikasi yang kredibel. Dengan jaringan dan mitra yang luas, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.

Jasa Pembuatan SKK (SKA/SKT)
Jasa Pembuatan SBU JK (SBU)
Jasa Pembuatan ISO
Jasa Pembuatan SERKOM DJK ESDM
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar (SS)
Sertifikat AK3U/ ATAKNAS/ A3 Lainnya
Jasa Pengurusan SMK3
Cek Keaslian SKK/ SBU
Lihat Contoh Sertifikat Asli
image-1
image-2
Sertifikat Kompetensi (SKK/ SKA/ SKT)

SKK merupakan sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga seperti LPJK, BNSP, PUPR, dan LSP, yang menggabungkan beberapa sertifikat dalam satu dokumen. Sertifikat ini diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, sesuai dengan keahlian yang mereka miliki sebagaimana tercantum dalam ijazah yang dimiliki. Persyaratan untuk mendapatkan SKK dapat berasal dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari lulusan SMP, SMK, SMA, D3, S1, hingga S2. Bagi perusahaan konstruksi, baik itu pengawas, pelaksana, maupun konsultan, memiliki tenaga ahli dengan sertifikasi SKK menjadi suatu keharusan. Sertifikat ini juga penting sebagai kelengkapan dokumen dalam proses lelang atau tender, terutama untuk menunjukkan keahlian khusus dalam pekerjaan yang dilelangkan. Proses pengajuan SKK dilakukan melalui lembaga sertifikasi profesi dan asosiasi profesi di bidang konstruksi yang telah terdaftar dan diakreditasi oleh LPJK. Saat ini, SKK dibagi menjadi 9 tingkatan, mulai dari tingkat Operator (tingkat 1, 2, dan 3), Teknisi/Analis (tingkat 4, 5, dan 6), hingga Ahli (tingkat 7, 8, dan 9). Proses pengajuan SKK membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja dari pengajuan hingga penerimaan sertifikat.

skk
Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan melalui PB-UMKU (bagian dari menu OSS) untuk menegaskan bahwa suatu badan usaha telah memenuhi syarat untuk menjalankan kegiatan usahanya. SBUJK mencerminkan tingkat profesionalisme sebuah perusahaan di sektor jasa konstruksi dan konsultan. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, memiliki SBUJK adalah suatu kewajiban hukum. SBUJK juga menjadi syarat utama untuk berpartisipasi dalam proses lelang atau tender yang diadakan oleh pemerintah, baik itu lelang APBD, ABPN, maupun lelang dari sektor swasta. Kami menyediakan layanan pengurusan semua jenis SBU, termasuk SBU Jasa Konstruksi (Bangunan Gedung, Bangunan Sipil), SBU Spesialis (Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Instalasi), serta SBU Jasa Konsultan (Arsitektur, Arsitektur Lansekap, Rekayasa, Rekayasa Terpadu), dan SBU Terintegrasi. Proses pengurusan SBU Jasa Konstruksi dan Spesialis membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja, sementara untuk SBU Jasa Konsultan, prosesnya memakan waktu sekitar 2-3 minggu.

SBU
About Us
Kami adalah penyedia jasa sertifikasi dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) terkemuka di Indonesia.
Contact Us
Jln. Lingkar Selatan Blok A No. 1 Km. 0-1 Kel. Kedaleman, Kec. Cibeber kota Cilegon, Prov Banten - Indonesia
©2024 PT Aurum Pusaka Pijar. All Rights Reserved. Published by www.eda.co.id